PROTEKSI PENDAPATAN KELUARGA
Jika Anda pergi 3 hari, Anda akan berikan uang untuk kebutuhan Anak Istri selama 3 hari.
Jika Anda pergi 1 minggu, uang yang akan Anda berikan untuk kebutuhan 1 minggu, begitu juga jika pergi 1 bulan, 2 bulan,.........
Bagaimana jika Anda pergi untuk selamanya?
Misalkan :
= Rp. 120.000.000 / 6%
= Rp. 2.000.000.000,-
Jadi Anda harus mempunyai dana cadangan sebesar Rp. 2 M sebagai proteksi pendapatan Anda dan ini hanya bisa Anda miliki dengan memiliki perlidungan Asuransi (polis).
BAGAIMANA INI BISA MELINDUNGI PENDAPATAN ANDA?
PerencanaanKeuangan memberikan solusi dengan Program Investasi UnitLink yang terbaik :
- Menabung sebesar Rp. 200.000.000,-* per tahun selama 5 tahun dengan pertumbuhan yg OPTIMAL
- Anda akan mendapatkan perlindungan yang maksimal, antara lain :
Anda bisa meminta perhitungan Family Income Protect sesuai dengan keadaan Anda dengan email ke : samparyono@gmail.com dengan isi email antara lain ;
Jika Anda pergi 3 hari, Anda akan berikan uang untuk kebutuhan Anak Istri selama 3 hari.
Jika Anda pergi 1 minggu, uang yang akan Anda berikan untuk kebutuhan 1 minggu, begitu juga jika pergi 1 bulan, 2 bulan,.........
Bagaimana jika Anda pergi untuk selamanya?
- Bagaimana cara mempertahankan gaya hidup Anda jika sumber pendapatan Anda hilang akibat Anda atau suami Anda tidak lagi mampu bekerja akibat cacat tetap akibat sakit atau kecelakaan?
- Bagaimana juga nasib keluarga Anda-anak istri tercinta, jika Anda sebagai sumber penghasilasn sudah tidak lagi mampu bekerja, bisa karena sakit kritis, cacat tetap karena stroke atau kecelakaan, atau bahkan karena meninggal dunia ?
Apakah jika hal ini terjadi, Anda mesti menurunkan standart hidup keluarga Anda, mengurungkan cita-cita anak Anda, membiarkan Istri dan anak Anda membanting tulang demi mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari yang tidak mungkin dihentikan lajunya.Apa yang sudah Anda lakukan di saat Anda masih mampu bekerja ?
Misalkan :
- Saya berumur 30 tahun
- Pengeluaran Rutin (expence) saya saat ini Rp, 10.000.000,- per bulan
Bagaimana saya harus mem-proteksi pendapatan saya?
FIP (family income protect) = (expence x 12) / SB
FIP = ( Rp. 10.000.000 x 12 ) / 6%= Rp. 120.000.000 / 6%
= Rp. 2.000.000.000,-
Jadi Anda harus mempunyai dana cadangan sebesar Rp. 2 M sebagai proteksi pendapatan Anda dan ini hanya bisa Anda miliki dengan memiliki perlidungan Asuransi (polis).
BAGAIMANA INI BISA MELINDUNGI PENDAPATAN ANDA?
- Jika Anda sebagai pencari nafkah meninggal dunia, maka Keluarga Anda akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 2.000.000.000,-
- Uang tersebut oleh Anak/Istri Anda didepositokan ke Bank dan setiap bulannya mendapatkan bunga 6%, yaitu sebesar Rp. 120.000.000,- setahun atau Rp. 10.000.000,- setiap bulan
- Rp. 10.000.000,- hasil deposito setiap bulan akan menjadi pengganti Anda untuk mempertahankan gaya hidup keluarga yang Anda cintai sepeninggal Anda
BAGAIMANA CARANYA MEMILIKI PROTEKSI INI?
PerencanaanKeuangan memberikan solusi dengan Program Investasi UnitLink yang terbaik :
- Menabung sebesar Rp. 200.000.000,-* per tahun selama 5 tahun dengan pertumbuhan yg OPTIMAL
- Anda akan mendapatkan perlindungan yang maksimal, antara lain :
- Uang pertanggungan sebesar Rp. 2.000.000.000
- Santunan biaya sakit kritis minimal sebesar Rp. 250.000.000,-
- Santunan biaya rumah sakit sebesar Rp. 1.000.000,- per hari
- pertumbuhan investasi rata-rata 15%, bahkan yang terjadi pada 2010 sebesar 35%
- Nama
- Umur
- Pendapatan saat ini
- Model perlindungan (tradisional atau investasi) <---saat ini kami hanya melayani model investasi
- Kemampuan Anda berinvestasi per tahun
Semoga bermanfaat bagi Anda dan keluarga!
0 komentar:
Post a Comment